Setelah
melihat blog angkatan tahun 2014 di
http://bzi-uperp20141.blogspot.com
dapat dikatakan telah terjadi transaksi antara PT KITA dengan BANK ZAMRUD
INDONESIA. Pertama-tama PT Kita menerbitkan RFQ yang kemudian diterima oleh
BANK ZAMRUD INDONESIA. Setelah itu BANK ZAMRUD INDONESIA mengirimkan quatation
ke PT KITA kemudian PT KITA menerbitkan PO.
Secara
sederhana tahapan-tahapannya adalah sebagai berikut
a) PT KITA menerbitkan REQUEST FOR QUOTATION (RFQ)
b) BANK ZAMRUD INDONESIA (BZI) menerima RFQ, dan kemudian
menerbitkan QUOTATION
c) PT KITA menerima QUOTATION dan jika sudah dilakukan
negosiasi dan sepakat atas harga yang ditawarkan, selanjutnya PT KITA
menerbitkan PURCHASING ORDER (PO)
d) PO diterima BZI
e) Seharusnya BZI melakukan pengiriman Barang (DELEVERY
ORDER /DO), tapi dalam hal ini karena penjualan yang dilakukan adalah kredit
bank (kredit modal kerja) maka tidak ada DO, melainkan Sales BZI menerbitkan
Sales Order.
f) Setelah disepakati perihal Produk yang dikirim atau
dalam hal ini produk perbankan (kredit), maka dan diterima oleh PT KITA, maka
BZI menerbitkan INVOICE kepada PT KITA, untuk selanjutnya bertransaksi
pembayaran cicilan dari kredit tersebut
g) Terakhir PT KITA melakukan pembayaran kredit dan BZI
melakukan konfirmasi pembayaran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar